Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal
Ketika memutuskan untuk mengajukan pinjaman di mana pun, maka risikonya adalah harus mau bertanggung jawab untuk membayar. Namun tidak sedikit yang karena kesulitan ekonomi akhirnya tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut.
Cara kabur dari pinjaman online
Pinjaman online ada yang resmi dan tidak resmi atau ilegal. Lembaga keuangan dikatakan tidak resmi jika belum mendaftarkan diri pada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Biasanya mereka memberikan pinjaman tanpa BI checking. Karena itu meskipun calon nasabah mempunyai karakter kurang baik, tetap bisa mendapatkan fasilitas pinjaman.
Kemudahan ini membawa dampak negatif pada nasabah, yaitu bunga yang cukup besar. Selain itu denda keterlambatan juga tidak kecil.
Bahkan ada yang menghitung dengan sistem bunga berbunga. Artinya denda dihitung bukan hanya dari pokok saja, tetapi plus bunga. Dengan demikian nominalnya bisa sangat besar.
Berikut adalah tips menghindari pinjaman online ilegal :
1. Non aktifkan nomor HP
Pinjaman online mengecek data, menagih dan menghubungi nasabah lewat HP, baik melalui layanan SMS, telpon maupun WA. Mereka juga tidak segan untuk meneror dan menghubungi orang lain yang nomornya ada di kontak nasabah.
Salah satu cara untuk menghindar adalah dengan menonaktifkan nomor tersebut atau menggantinya. Namun cara ini hanya sementara karena petugas dapat menghubungi dengan datang langsung ke alamat dalam aplikasi atau saat pengajuan pinjaman.
2. Pindah rumah
Cara kedua ini terlihat lebih aman, tetapi perlu memikirkannya masak-masak. Kemana akan pindah? Tentu ini merupakan PR. Kemungkinan nasabah akan bersembunyi di rumah keluarga atau famili. Sebenarnya cara ini juga tidak baik. Petugas dapat saja memburu kita dengan mencari informasi kepada keluarga, tetangga atau teman.
Namun, tidak sedikit yang melakukannya demi untuk dapat menghindari pinjaman online ilegal. Lembaga keuangan ilegal bisa saja melakukan praktek yang kurang menyenangkan kepada nasabah untuk menekan agar segera membayar kewajiban. Ini yang bisa menjadikan nasabah merasa tertekan dan akhirnya mengambil jalan tidak benar.
3. Meminta keringanan
Beberapa nasabah menemui petugas pinjaman online ilegal untuk menyampaikan kondisinya. Tentu saja harus menerima semua risiko. Sayangnya tidak terlalu banyak orang yang berani mengambil keputusan ini karena takut mendapat intimidasi.
Langkah ini sebenarnya merupakan cara terbaik. Dalam keadaan apapun, pinjaman harus tetap dikembalikan atau dibayar. Karena itu sebaiknya temui pihak yang memberi pinjaman dan lakukan negosiasi.
Tidak sedikit nasabah yang berhasil meminta keringanan untuk mencicil pinjaman dengan skema yang lebih tepat sesuai kemampuan nasabah. Bahkan ada yang mendapatkan potongan denda atau bunga karena sudah mempunyai itikad baik.
Tindakan ini bisa menjadi pertimbangan. Sebaiknya jangan datang sendiri. Ajaklah orang yang cukup paham terkait hukum pinjam-meminjam dan penanganan kredit macet sehingga pihak pemberi pinjaman tidak bisa menekan atau melakukan intimidasi.
4. Membiarkan sampai petugas malas menagih
Beberapa nasabah melakukan tindakan dengan membiarkan petugas melakukan penagihan. Selama pengajuan pinjaman tidak ada perjanjian hitam di atas putih atau tanda tangan serta bukti rekaman, maka instansi tersebut tidak bisa membawa ke jalur hukum.
Lembaga pemberi pinjaman online ilegal juga tidak akan berani menempuh jalur hukum karena justru dapat dituntut balik. Karena itu tidak sedikit nasabah yang mengerti hukum justru menuntut balik terhadap pemberi pinjaman tersebut.
Meski keempat hal di atas bukan sesuatu yang baik, akan tetapi banyak yang melakukannya. Untuk mengatasi pinjaman online ilegal yang terbaik adalah dengan segera menutup atau melunasinya dan tidak lagi berurusan dengan mereka.
Namun, karena mudahnya untuk mendapatkan pinjaman, bahkan dengan plafond yang besar, membuat banyak orang tertarik dan akhirnya terjebak. Karena sebelum mengajukan pinjaman, harus mengukur kemampuan terlebih dulu apakah sanggup untuk mengembalikan pinjaman tersebut.
Cara kabur dari pinjaman online seharusnya tidak dilakukan. Membayar dan mengembalikan semua pinjaman, bunga dan denda merupakan kewajiban dari nasabah. Ketika menghadapi masalah finansial sebaiknya komunikasikan dan diskusikan dengan pihak pemberi pinjaman agar mendapat solusi terbaik.
Semoga bermanfaat.
Ini nih yang sering jadi permasalahan, banyak banget pinjaman online yang ilegal bahkan bunganya bisa sampai ratusan juta. Banyak yang sering ngeluh soal ini, ada juga beberapa yang sering neror lewat SMS. Terima kasih tipsnya!
BalasHapus