Pengertian, Tujuan, Mekanisme dan Kelebihan IPO
Mungkin Anda pernah mendengar tentang IPO atau Initial Public Offering? Lantas, apa sebenarnya pengertian IPO? Maka dari itu, pada kesempatan kali ini, Blogmashendra.com akan mencoba membahas tentang pengertian, tujuan, mekanisme dan kelebihan IPO.
Pengertian IPO
Image : smesta.kemenkopukm.go.id |
Tujuan IPO
Adapun tujuan perusahaan melakukan IPO antara lain :
- Untuk mendapatkan dana murah
- Kinerja keuangan perusahaan menjadi lebih baik
- Potensi pertumbuhan lebih cepat
- Meningkatkan citra perusahaan
- Meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan
Mekanisme IPO
Setelah berbagai persyaratan terpenuhi, berikut langkah-langkah yang harus dipersiapkan oleh perusahaan untuk melakukan IPO :
1. Bekerja sama dengan pihak underwriter (penjamin emisi efek)
Langkah pertama yang harus dilakukan perusahaan adalah menunjuk underwriter atau pihak penjamin emisi efek. Underwriter sendiri merupakan sebuah perusahaan atau profesional yang bertugas membantu perusahaan untuk melakukan IPO atau go public.
Anda bisa menemukan underwriter di perusahaan sekuritas. Setelah penunjukkan underwriter, pihak perusahaan bisa mempersiapkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat melakukan IPO yang akan diajukan pada BEI dan OJK.
2. Mendatangi BEI dan OJK
Langkah selanjutnya adalah segera mendatangi BEI dan OJK untuk proses pengajuan. Adapun sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan adalah laporan keuangan beberapa tahun terakhir, profil perusahaan, rencana perusahaan ke depannya, opini hukum dan dokumen lainnya.
3. Melakukan IPO sesuai jadwal yang ditetapkan
Jika semua syarat telah terpenuhi, selanjutnya pihak BEI akan membantu proses IPO. Sementara pihak perusahaan harus bersiap diri untuk menyambut jadwal IPO.
Pasalnya, biasanya para investor akan ramai untuk membeli saham perusahaan ketika pertama kali ditawarkan atau ada juga yang memesannya terlebih dulu dengan proses subsribe. Waktu penawaran biasanya hanya berlangsung paling lama 5 hari saja.
Kelebihan IPO
1. Mendapatkan dana segar
Modal dari IPO bisa dibilang sebagai dana segar lantaran sama sekali tidak akan dibebankan bunga. Dengan demikian, pihak perusahaan mendapatkan dana yang bisa dimaksimalkan tanpa harus berpikir bahwa dana tersebut adalah utang.
Perlu diketahui, bahwa sistem perolehan dana dari penjualan saham berbeda dengan obligasi atau pinjaman modal konvensional. Namun, pihak perusahaan tetap wajib memberikan timbal balik pada investor berupa dividen.
2. Membangun citra perusahaan
Perusahaan yang bisa melakukan IPO hanya perusahaan tertentu saja. Maka dari itu, melalui IPO, mereka akan mampu membangun citra dan dikenal luas oleh publik.
3. Aset / kekayaan perusahaan meningkat
Modal atau dana yang diterima perusahaan akan membuat kekayaan perusahaan semakin naik. Selain itu, dana ini juga bisa membuat perusahaan memiliki modal yang mumpuni untuk mengembangkan usaha perusahaan menjadi lebih besar lagi.
4. Meraih sumber pendapatan perusahaan dengan cepat
Para investor biasanya lebih tertarik pada saham yang baru melakukan IPO, sehingga pihak perusahaan pun mendapatkan dana yang cepat.
Selain itu, pasca IPO, pihak perusahaan juga akan tetap mendapatkan dana dari masyarakat yang telah membeli sahamnya. Apalagi transaksi dilakukan setiap hari, kecuali weekend dan hari libur nasional.
Demikian informasi mengenai IPO. Semoga artikel ini bisa bermanfaat, terutama bagi Anda pemilik perusahaan maupun investor yang ingin membeli saham suatu perusahaan.
Tapi harga sahamnya banyak dimainin juga sama bandar 😅
BalasHapus