Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Pajak Dan Retribusi

 
Sumber Gambar : spmformmit.org

Setiap dari kita pasti pernah membayar pajak. Baik itu pajak pertambahan nilai (ppn) saat Anda bertransaksi di supermarket, kemudian membayar pajak kendaraan dan lain sebagainya. Nah pada kesempatan kali ini saya akan sharing mengenai pengertian pajak, retribusi dan jenis pembeli ditilik dari sisi ekonomi. 

Artikel ini saya sadur dari TVRI (tv edukasi). Sengaja saya tulis kembali untuk Anda bagi yang sedang mencari artikel seputar pajak. Semoga bermanfaat untuk Anda.

1. Pengertian Pajak

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang undang (dapat di paksakan). Sumber pendapatan negara yang terbesar adalah dari penerimaan pajak. Oleh karena itu, untuk membantu pembangunan negara, sudah seharusnya kita taat dalam membayar pajak. 

Pajak digunakan untuk membiayai program - program pemerintah, seperti : membangun jalan, membangun jembatan, membiayai pegawai negeri dan prasarana yang lainnya. Dengan dibangunnya berbagai fasilitas untuk kesejahteraan rakyat ini, maka pajak juga bermanfaat untuk biaya pembangunan dan kesejahteraan rakyat. 

2. Pengertian Retribusi

Retribusi adalah iuran masyarakat yang mendapatkan imbalan jasa atau pelayanan secara langsung. 

3. Pengelompokkan Pembeli

Pembeli dapat digolongkan menjadi tiga, dengan membandingkan daya beli terhadap harga keseimbangan. 

- Pembeli Marginal
Pembeli marginal adalah pembeli yang memiliki daya beli sama dengan harga pasar.

- Pembeli Super Marginal
Pembeli super marginal adalah pembeli yang memiliki daya beli diatas harga pasar.

- Pembeli Sub Marginal
Pembeli sub marginal adalah pembeli yang memiliki daya beli dibawah harga pasar.

Nah itu tadi artikel singkat saya mengenai pengertian pajak dan retribusi serta pengelompokkan pembeli berdasarkan hukum ekonomi.

Semoga bermanfaat. Sampai jumpa di artikel berikutnya.

Posting Komentar untuk "Pengertian Pajak Dan Retribusi"